Menurut Najamudin lebih lanjut, pengimporan kambing dari Jawa ini dilakukan 2-3 kali dalam satu tahun dengan jumlah kambing kurang lebih 1000 ekor.
Lebih lanjut, pengimporan kambing dari Jawa ke lombok ini harus kita berhentikan, agar harga pasaran kambing di lombok tidak menjadi menurun.
Jadi Najamudin dan para penjual beli kambing di daerah lombok, sepakat melaporkan pengimporan kambing dari Jawa ini ke pihak yang berwajib, agar pengimporan kambing dari Jawa ini di stop. (Solihin).