Lpkpkntb.com – Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada Selasa (24/9). Perceraian mereka resmi diputuskan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca:Nasib Artis Desy Ratnasari Maju Caleg DPR RI Kini Terjawab
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T Marbun menjelaskan alasan perceraian ini.
“Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok),” ungkap T Marbun di PN Jakarta Selatan.
Menurut T Marbun, majelis hakim telah membuktikan alasan-alasan yang diajukan Ruben, sehingga gugatan tersebut dikabulkan.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…