Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Penyebab Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri Bikin!

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Keputusan ini menyusul kejadian dugaan bunuh diri seorang peserta didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) karena mengalami perundungan atau bullying.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Baca: Miris! Seorang Perwira Diduga Bunuh Diri Dengan Tembakan

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Beasiswa Smart Scholarship 2025 YBM BRILiaN: Jalan Cerdas Menuju PTN Impian!

Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN telah membuka pendaftaran Beasiswa Smart Scholarship 2025 hingga 6 Maret…

6 menit ago

Babak Baru! Pertarungan Hukum! Fihir Gugat Lagi Baiq Isvie

MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…

2 hari ago

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Umumkan Diskon Lebaran 2025, Ini Daftarnya

Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…

2 hari ago

Hasto Diborgol KPK, Malah Senyum dan Kepalkan Tangan!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…

2 hari ago

Innalillahi Mantan Wakapolri dan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…

2 hari ago

Politisi Demokrat Soroti BPPD NTB: Promosi Pariwisata Tak Terlihat, Hanya Bebani APBD, Tak Ada Hasil Nyata!

Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…

2 hari ago