Penyalahgunaan Tanah Aset Pemda Lombok Tengah dijadikan Toko Oleh Oknum

lpkpkntb.com – Senin, 14 Agustus 2023. Hearing Ormas Sasaka Nusantara NTB di Kantor BPKAD Lombok Tengah Terkait Adanya Indikasi Penyalagguaan Tanah Aset Pemda Lombok Tengah yang berada di Area Pasar Pengadang.

Tanah Pemda Tersebut Disalahgunakan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab karena Disewakan Ke Sebuah Perusahaan Retail Modern untuk menjadi Toko.

Untuk itu pada saat Hearing Bersama Kepala BPKAD, Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan, Lalu Ibnu Hajar Menekankan Bahwa Pemerintah Harus Tegas Kepada Semua Pihak Untuk Menertibkan Aset Daerah, Khusus Untuk Aset Yang Disewakan Oleh Oknum Untuk Menjadi Toko Alfa Mart Itu Harus Segera di Tutup Karena Merugikan Daerah, Tidak Ada Kontribusi Alfa Mart Pengadang itu Kepada Daerah Terlebih Juga Keberadaan Alfa Mart atau Retail Modern di Depan Pasar Melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan Pasar Rakyat dan Retail Modern.