Berdasarkan hasil pengumuman seleksi, peserta PPPK Guru 2022/2023 dijadwalkan dapat melakukan masa sanggah mulai tanggal 10 sampai 12 Maret. Lalu diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi dari tanggal 13 sampai dengan 19 Maret 2023.
Adapun pengumuman kelulusan pasca-sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 09 sampai 10 April 2023.
Setelah selesai menjalani rangkaian masa sanggah, maka akan dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK.
Tahapan ini akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 30 April. Adapun usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April, oleh pemerintah akan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Untuk itu, Iswinarto Setiaji, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.
“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, 09/3/2023 di Jakarta seperti dikutip melalui laman www.bkn.go.id.
Untuk lebih jelasnya, mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022/2023 silakah di download di SINI.
Sumber Artikel: Pustakawanmenulis.com.