Bahkan dia membeberkan, ” Di MTsN 1 Loteng sebagian besar guru menjadi member FEC dan banyak guru yang sudah menjadi tutor. Kita sudah menjelaskan sistem kinerja FEC ke OJK dan Polda dan itu tidak masalah. Tapi setelah itu beredar surat dari manajemen pusat bahwa ada masalah terkait perizinan. Kita langsung menghubungi tapi tidak ada respons,” terangnya, kemarin dilansir melalui Radarmandalika.
Baca juga:
Rekaman SELAMAT BERPISAH Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia?
Kemudian, pihaknya mengaku sangat dirugikan dengan pencabutan izin usaha FEC yang baru beberapa bulan dijalankan, tentu rasa kecewa ada pada setiap member karena manajemen FEC yang di pusat tidak bisa menyelesaikan persoalan izin bisnis.
Ia mengungkapkan jumlah member yang tergabung dalam bisnis online ini khususnya di Lombok Tengah sebanyak 10 ribu lebih.
Baca juga:
Rekaman SELAMAT BERPISAH Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia?
Dampak dari pencabutan izin FEC ini banyak member tidak bisa melakukan transaksi, modal dan keuntungan yang didapatkan dari hasil FEC sebesar Rp 300 juta lebih, namun sayangnya uang tersebut masih belum bisa ditarik.
” Padahal selama ini kita sudah memberikan yang terbaik kepada masyarakat, kita sudah banyak membantu ekonomi masyarakat dan memberikan sumbangan ke orang yang membutuhkan. Jadi sangat disayangkan FEC ditutup,” ujarnya.
Diketahui, pendapatan dari bisnis online ini katanya sangat menjanjikan. Bagaimana tidak, hanya dengan modal smartphone dan ketekunan semua bisa mendaptkan income (penghasilan).
” Jadi banyak member yang dirugikan, biasanya narik setiap hari, tapi setelah ini sekarang tidak bisa narik lagi,” ungkapnya.
Baca juga;
Nasip Malang Menimpa Member FEC Asal Lombok NTB, Saldo nya Belum Bisa Dicairkan Hingga Ratusan Juta
Karena sudah banyak mendapatkan manfaat dari bisnis mitra dagang ini pihaknya mulai mengajak banyak orang mulai dari keluarga sampai rekan guru.
” Kami berharap agar FEC ini terus berjalan, termasuk saldo yang ada di aplikasi bisa dicairkan kembali, jadi semua anggota yang ada di Lombok dan NTB menjadi korban bisnis FEC,” tutupnya.
Bahkan dikabarkan dimedia mentor utama nya sedang tidak berada di Kantor FEC yang terletak di Lombok Tengah.
Melalui Kegiatan yang di inisiasi Organisasi Ikatan Guru Indonesia Wilayah NTB (IGI). Dapat menyadarkan Masyarakat untuk lebih teliti apabila ingin berinvestasi, tentunya sudah mengantongi izin usaha dari OJK. (Abi)