Pengumuman Terbaru CPNS 2023! Ini Jadwal Pendaftaran, Kuota Formasi, Cara Daftar dan Batas Usia Pelamar!

lpkpkntb.com – Jadwal pendaftaran CPNS 2023 informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS 2023 beserta syarat dan link pendaftarannya.

Kemudian, jika tidak ada penundaan dari rencana jadwal CPNS 2023 yang telah diumumkan pada 12 Juni 2023.

Maka, pendaftaran CPNS 2023 akan digelar pada bulan September mendatang.

Selain itu, jadwal CPNS 2023 secara resmi akan diumumkan usia formasi CPNS 2023 dan PPPK ditetapkan.

Pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun diselenggarakannya rekrutmen CPNS 2023 dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam laman resminya.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” kata Azwar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Berikut ini informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS 2023 lengkap dengan syarat hingga link pendaftarannya yang dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu, agar bisa mematangkan persiapan Anda menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023.

Yuk! simak, info CPNS 2023 lengkap dan terbaru mengenai jalannya pendaftaran CPNS 2023.

Mulai dari syarat pendaftaran, pembagian kuota formasi CPNS 2023, berkas atau dokumen peserta, cara daftar dan link pendaftaran.

CPNS 2023 Kapan Dibuka?

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian tanggal pasti kapan CPNS 2023 dibuka. Masih dikutip dari sumber yang sama, Menpan RB Anas mengatakan saat ini instansi pemerintah sedang mempersiapkan untuk mengusulkan jumlah formasi yang akan dibuka.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” terang Anas dikutip dari laman KemenPAN-RB.

Diperkirakan CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni.

Untuk diketahui, link pendaftaran CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun link resmi pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah membuat akun, maka untuk mengikuti pendaftaran tahun ini tidak perlu membuat akun kembali. Sementara itu, bagi masyarakat yang baru akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 tahun ini harus membuat akun terlebih dahulu.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mendaftar CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Dokumen Persyaratan CPNS 2023

Berikut ini dokumen persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2023:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Cara Daftar CPNS 2023

Dikutip dari detikFinance, berikut ini tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN diĀ https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

 

BATAS USIA

Bagaimana dengan Batas Usia Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Ketentuan batas usia maksimal pelamar CPNS 2023 bukan lagi 35 tahun.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menyepakati bahwa batas usia maksimal pelamar CPNS 2023 ditambah.

Joko Widodo telah memutuskan batas usia pelamar CPNS bukan 35 tahun tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 17 Tahun 2019.

Dengan adanya tambahan batas usia maksimal CPNS, maka pelamar yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini.

Nah, ini merupakan kesempatan besar bagi kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS melalui seleksi CPNS.

Sebelumnya, ketentuan usia pelamar seleksi CPNS 2023 mulai dari 18 tahun sampai usia 35 tahun.