Categories: Artikel

Pengumuman Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024

Lpkpkntb.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang dikenal dengan singkatan Bawaslu selalu sibuk jelang pemilu. Tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu tak sesederhana namanya.

Baca Juga:

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024? Catat Jadwal Lengkapnya 

Spesial Hari Ibu, KAMMI Mataram gandeng bu Niken Menyambangi lansia

Mengutip laman resmi Bawaslu Riau membuka rekrutmen petugas pengawas di TPS. Bawaslu Provinsi Riau memanggil putra-putri terbaik di Provinsi Riau untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca juga:

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024? Catat Jadwal Lengkapnya 

Syarat-syarat:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Dokumen yang disampaikan:

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el);
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar riwayat hidup;
  6. Surat Pernyataan bermaterai.

Jadwal Rekrutmen:

1. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) : 02 – 06 Januari 2024;

2. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran : 02 – 06 Januari 2024;

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Workshop Penelitian Universitas NU NTB: Menyiapkan Proposal Siap Unggah di BIMA.com

Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti: Meraih Hibah…

10 jam ago

Protes Calon P3K Memuncak: Biaya Pemeriksaan di Luwu Utara Dianggap Tak Masuk Akal”

Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Menjadi Sorotan Setelah biaya…

24 jam ago

KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

2 hari ago

LPDP 2025: Syarat Beasiswa S2 dan S3 yang Perlu Anda Tahu

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…

3 hari ago

Kades Rompu Rusdi Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Luwu Utara Periode 2025-2027

Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…

3 hari ago

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…

3 hari ago