Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua tersangka tersebut adalah Agus Herijanto (AH), Kepala Proyek Pembangunan Shelter, dan Aprialely Nirmala (AN), pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 30 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Jurnalis Perempuan Inside Lombok Diduga Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Suara

Lombok Barat - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan…

3 jam ago

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo, Begini Nasip Kantor Hukumnya?

Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah diberhentikan dari organisasi tersebut…

3 jam ago

Kalender Event 2025: Produk PJ atau Kreasi Iqbal? Rudi Lombok Bongkar Proses Seremonial

Ketua SAPANA, Rudi Lombok, mengkritik proses penyusunan Kalender Event 2025 yang dinilai masih belum optimal…

5 jam ago

Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Terseret Kasus Dugaan Penggelapan, Polda NTB Dapat Apresiasi

Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…

18 jam ago

SMKN 8 Luwu Utara: Mencetak Generasi Terampil di Tengah Tantangan Fasilitas

SMKN 8 Luwu Utara, yang berlokasi di Kecamatan Baebunta, telah beroperasi sejak tahun 2015 dan…

2 hari ago

Waduh!! Dugaan Penggelapan oleh Suhaili FT: ‘Kami Bisa Seret ke Mabes, Tapi Dia Minta Maaf Namun Menghilang?

Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…

2 hari ago