Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Penggeledahan KPK dirumah Dinas Kementan, Ada Barang Bukti Hendak Dimusnahkan!

Advertisements
Advertisements
Advertisements

lpkpkntn.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan kasus korupsi diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang diduga akan dimusnahkan. Adapun dokumen yang dimaksud diduga kuat merupakan bukti adanya aliran uang yang mengalir ke beberapa pihak.

Ali menyebut, dokumen yang diduga hendak dimusnahkan itu diyakini berkaitan erat dengan kasus yang tengah ditangani KPK ini. Hanya saja Ali tak menjelaskan detail dugaan adanya percobaan pemusanahan barang bukti ini.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali. Dikutip laman Liputan6.com.

Ali mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan perkara yang ditangani KPK. Ali mengancam menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan kasus korupsi.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” kata Ali.

menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan kasus korupsi.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” kata Ali.

Tewas Dilindas Truk Saat Terjatuh Duduk di Motor

Sebelumnya, KPK juga menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Page: 1 2

Advertisements
LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Gelombang Protes di PTN: Dosen dan Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek

Pemangkasan anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah memicu protes dari dosen…

1 jam ago

Janji Mobil Berujung Petaka! Bu Guru Salsa Jember Terjebak, Video Syur Viral di Medsos

Baru-baru ini, sebuah video tidak senonoh yang melibatkan seorang guru bernama Salsa dari Jember, Jawa…

18 jam ago

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin Terima Tembusan Surat Somasi dari Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara

LP KPK - Luwu Utara Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima tembusan surat…

24 jam ago

MUI: Awal Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Idul Fitri Diprediksi Serentak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengindikasikan potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadan 2025 antara pemerintah…

1 hari ago

Umat Muslim Manggarai wakafkan tanah ke Yayasan sepakat bersama.

Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…

2 hari ago

ASTAGA! Proyek Rp70 Miliar Poltekkes Mataram Macet! Forum Rakyat NTB: Ada Kongkalikong?

Mataram, NTB.  Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…

2 hari ago