Djoko menjelaskan istilah atensi itu tidak hanya untuk DAK Dikbud saja bahkan terhadap kasus-kasus yang lain yang ditangani Polda saat ini.
“Prinsipnya sama. Kalimat atensi itu sama lah untuk semua kasus,” kata Djoko.
Polda menginginkan pelaksanan DAK Dikbud itu berjalan sesuai aturan. Tidak menimbulkan masalah yang melanggar hukum.
Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu ditemui terpisah mengatakan atensi yang dilakukan Polda untuk mendapatkan titik terang dari apa yang berselewaran selama ini. Meski Direktur Reskrimsus tidak menyebutkan detail.
“Semua yang kita lakukan ini bukan hanya satu tapi ada beberapa hal yang kita lakukan untuk dapat terang benderang,” tegas Nasrun singkat. Seperti diketahui, dalam pelaksanaan DAK Dikbud NTB beredar transfer dugaan fee Proyek DAK yang dilakukan beberapa oknum.
Transfer itu juga dibuktikan dengan struk transfer yang ditujukan ke beberapa orang. Tidak hanya itu beredar juga kwitansi droping material ke salah satu sekolah padahal pelaksanaan DAK belum berjalan.
Diketahui juga alokasi DAK di NTB yaitu Kabupaten Sumbawa dan Lombok Timur mendapatkan pagu paling besar. Misalnya untuk bidang SMK total pagu yang didapatkan sebesar Rp 53.518.246.290 dengan rincian untuk SMK di Kabupaten Sumbawa paling besar yaitu sebanyak Rp 15,7 M sekian disusul SMK di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 13,3 Milyar. Sisanya SMK di Lombok Barat mendapatkan Rp 6 M, SMK di Dompu Rp 5,5 Milyar, SMK di Lombok Tengah Rp 4,2 M, SMK di Kota Mataram hanya Rp 3 M, SMK di Sumbawa Barat Rp 2,5 M, SMK Kota Bima Rp 1,9 M dan SMK di Kabupaten Bima hanya Rp 1 M sekian.
Berikutnya Bidang SMA pagunya sebesar Rp 78,1 M lebih. Dari jumlah tersebut pagu dana terbesar dialokasikan untuk SMA di Lombok Timur mencapai Rp 17,9 M, Lombok Tengah Rp 17,3 M disusul Bima mendapatkan pagu Rp 10,7 M. Lalu Dompu Rp 8,4 M, Lombok Barat Rp 6,5 M, Kota Mataram Rp 4,3 M. Kota Bima Rp 2,4 M, Sumbawa Rp 2 M dan Sumbawa Barat hanya mendapatkan Rp 800 juta. Untul Pagu Bidang SLB sebesar Rp 4,6 M.
Di Tempat terpisah Kepala SMA 11 Sunoto menjelaskan ke media lpkpkntb, ” Pihak sekolah sudah menyarankan kepada Fasilitator yang di tugaskan Dikbud NTB untuk membuat papan nama, rambu2 dan pengamanan untuk siswa, karena itu jalan proyek ini jalan biasa yang di lewati warga, ini sudah saya sampaikan” katannya.
” Jadi sebelum bekerja pihak sekolah sudah sarankan semua , karena ini juga bentuk transparansi kepada masyarakat ” tutupnya Sunoto. Jumat/13/10/22 [ron\bi].