Penentuan Suplier DAK Dikbud NTB Bidang SMK Di Duga Tidak Objektif

MATARAM – www.lpkpkntb.com. Program Bantuan Fisik Dana Alokasi Khusus (DAK), Bidang SMK, SMA, dan SLB Provinsi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi NTB  sudah merilis nama Suplier yang akan mengerjakan (DAK) Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari APBN.

Hal tersebut dibuktikan beberapa hari yang lalu telah diumumkan nama-nama suplier untuk pelaksana proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di Pulau Lombok, dengan nomor surat 189/PSMK-DIKBUD/2022.

Ada 20 sekolah SMK di Pulau Lombok diumumkan terkait nama-nama suplier sementara  sedangkan untuk SMA menyusul.

Terkait nama-nama suplier tersebut telah di sampaikan sebelumnya oleh Pihak DIKBUD NTB, bahwa sistem swakelola tipe 1 lebih mengutamakan pengusaha, pekerja dan UMKM lokal.

Pernyataan tersebut juga di perkuat dengan acuan pelaksanaan DAK yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa dalam pengadaan barang/jasa harus memberdayakan produk-produk lokal dalam Negeri.

Terkait hal tersebut kami LP-KPK NTB mengapresiasikan kinerja dan langkah Dikbud tersebut, namun ada beberapa hal yang perlu dikoreksi sekaligus sebagai masukkan terkait penempatan  suplier, karena persoalan nya sama dengan yang terjadi di Pulau Sumbawa.

Ketika Dikbud merilis pengumuman suplier, hal ini memperkuat transparansi Dikbud itu sendiri pada publik, dan kami LP-KPK melakukan analisis data terutama suplier yang akan mengerjakan proyek DAK,  bahwa dalam daftar tersebut ada nama suplier di Pulau Lombok  yang mengerjakan proyek DAK lintas Kabupaten ke Kabupaten lain.

Hal ini harus menjadi bahan masukan kepada Dikbud NTB untuk lebih mengutamakan suplier lokal sesuai domisili  pengerjakan program DAK seperti yang di sampaikan PPK dikbud ketika rapat di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan di perkuat juga Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022.