Pendaftaran Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Di Buka: Cek Jadwal, Tahapan, dan Panduan Registrasinya

Lpkpkntb.com – Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II akan dilaksanakan bulan Juli, dengan pendaftaran seleksi administrasi di bulan September dan pelaksanaan SKD pada bulan Oktober.

Pengumuman jadwal SKB dilakukan bulan November bersama integrasi nilai SKTT, sementara integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada bulan Januari bersama pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah.

Baca Juga:

Rekrutmen CASN 2024, CPNS dan PPPK Segera Dimulai, Kisi-Kisi Naskah Soal untuk Seleksi Sudah Diserahkan kepada Panselnas

Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

Membuat Akun SSCASN

  • Akses situs web resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Tahap Pendaftaran Akun SSCASN

  • Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.
  • Ikuti tiga langkah pendaftaran: verifikasi identitas, pengisian data, dan pengecekan kembali.
  • Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
  • Unggah berkas yang diminta, seperti foto KTP dan selfie.
  • Tentukan password yang kuat untuk akses ke akun SSCASN.
  • Jawab pertanyaan keamanan dan kode captcha.

Verifikasi dan Penyelesaian Pendaftaran

  • Periksa kembali semua informasi yang telah diisi untuk memastikan keakuratannya.
  • Lanjutkan proses pendaftaran jika sudah yakin.
  • Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang telah berhasil.

Pemilihan Jenis Seleksi

  • Setelah berhasil membuat akun SSCASN, pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.

 

Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen

  • Isi formulir pendaftaran sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
  • Unggah dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.
  • Setelah proses pendaftaran selesai, calon akan menjalani serangkaian tahap seleksi, termasuk ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara

Hal tersebut, Berdasarkan pengumuman BKN RI, proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga periode berbeda. Setiap periode memiliki tahapan-tahapan khusus yang harus dilalui oleh para calon pegawai.