Pendaftaran PPS Dibuka, 9 Kriteria ini Dapat Rp1,5 Juta! Cek Syarat dan Dokumen hingga Cara Daftar di SIAKBA

Jadi bagi calon anggota PPS, mulai sekarang dapat persiapkan diri terkait syarat dan dokumen yang diperlukan untuk lolos pendaftaran PPS Pemilu 2024

Selain itu, 9 kriteria yang bakal dapat Rp1,5 juta yang termasuk dalam syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024 mengacu pada UU No 8 Tahun 2022 PKPU meliputi

  1. WNI
  2. Berusia minimal 17 tahun
  3. Memiliki sikap setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Integritas, karakter yang kuat, kejujuran dan keadilan
  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau 5 tahun terakhir dengan surat pernyataan sah
  6. Tempat tinggal di wilayah kerja PPS
  7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika
  8. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara 5 lima tahun atau lebih

Selain itu, para calon anggota PPS juga perlu menyiapkan dokumen sebagai syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024.

Dilansir dari infopemilu.kpu.go.id, dokumen yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024 yaitu

  1. Surat pendaftarancalon anggota PPK dan PPS
  2. Fotokopi e-KTP
  3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan
  5. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik berisi:

– pemeriksaan tekanan darah

– kadar gula darah

– kolesterol

  1. Daftar riwayat hidup
  2. Pas foto berwarna 3×4

Bagi calon anggota PPS yang belum memiliki akun dan ingin mengikuti seleksi PPS Pemilu 2023, sebaiknya melakukan pendaftaran akun di SIAKBA, berikut cara daftar PPS di SIAKBA

  1. Buka situs https://siakba.kpu.go.id
  2. Buat akun SIAKBA(nama, email, NIK, password)
  3. Aktivasi akun dengan link yang dikirim dari email
  4. Setelah verifikasi, Login kembali di SIAKBA
  5. Lengkapi data diri, pilih seleksi dan unggah dokumen(yang disebutkan diatas)
  6. Cek kelengkapan dokumendan hasil verifikasi administrasi
  7. Cek hasil tes tertulis dan wawancara
  8. Cek hasil seleksi

Adapun jadwal lengkap seleksi PPS Pemilu 2024 dan gaji yang didapat calon anggota PPS yang nantinya lolos adalah sebagai berikut

11 Daftar jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilansir dari infopemilu.kpu.go.id

  1. Pengumuman pendaftaranPPSpada 18-22 Desember 2022
  2. Penerimaan pendaftaran PPSpada 18-27 Desember 2022
  3. Penelitian administrasi PPSpada 19-29 Desember 2022
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi PPSpada 30 Desember 2022 – 1 Januari 2023
  5. Seleksi tertulis PPSpada 2-4 Januari 2023
  6. Pengumuman hasil seleksi tes tertulis PPS pada 5-7 Januari 2023
  7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPSpada 30 Desember 2022-7 Januari 2023
  8. Wawancara PPS pada 8-10 Januari 2023
  9. Pengumuman hasil seleksi PPS pada 11-16 Januari 2023
  10. Penetapan PPS pada 13 Desember 2022
  11. Pelantikan PPS pada 17 Januari 2022

Honor atau gaji PPS Pemilu 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 647 MK/02/2022

  1. Ketua PPS sebesar Rp900 ribu naik jadi Rp1.500.000
  2. Anggota PPS sebesar Rp850 ribu naik jadi Rp1.300.000

[Ron/Abi].