Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka Penjaga Tahanan dan Pemeriksan Keimigrasian

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Pada rekrutmen tahun ini Kemenkumham kembali membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat.

Ada 2 formasi yang tersedia bagi lulusana SMA, yakni Penjaga Tahanan dan Pemeriksan Keimigrasian.

Total Kemenkumham membuka 9.873 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2024 ini.

Baca Juga: Pembukaan CPNS dan PPPK 2024 Berikut Contoh Soal di Siapkan

Dilansir dari akun Instagram @birosdmsetjenkumham berikut formasi lengkap penerimaan CASN 2024 Kemenkumham RI:

CPNS

1. Lulusan SMA Sederajat

  • Penjaga Tahanan
  • Pemeriksa Keimigrasian

2. Diploma IV / Sarjana (S1)

  • Kurator Keperdataan Ahli Pratama
  • Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Pemeriksa Paten Ahli Pertama
  • Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
  • Analis Hukum Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Penerjemah Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama
  • Asisten Apoteker Terampil

Baca Ini: Lengkapi Data Diri Sebelum Login sscasn.bkn.go.id Pendaftaran Kemenkumham 2024

3. Diploma III

  • Bidan Terampil
  • Perawat Terampil

4. Magister (S2)

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Formasi Khusus PPPK 

  • Penata Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Umum Operasional

CARA MENDAFTAR:

1. Daftar daring di https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun dengan membuat akun dan mengisi formulir menggunakan data KTP/Kartu Keluarga/e-KTP asli dari Dukcapil atau instansi berwenang

2. Setelah mendaftar, pelamar akan mendapat username dan password

3. Pelamar wajib mengingat username dan password. Akun hanya dapat dibuat sekali

4. Pelamar hanya boleh melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan

5. Pelamar yang melamar lebih dari satu instansi/jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan akan dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai peraturan.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Babak Baru! Pertarungan Hukum! Fihir Gugat Lagi Baiq Isvie

MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…

2 hari ago

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Umumkan Diskon Lebaran 2025, Ini Daftarnya

Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…

2 hari ago

Hasto Diborgol KPK, Malah Senyum dan Kepalkan Tangan!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…

2 hari ago

Innalillahi Mantan Wakapolri dan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…

2 hari ago

Politisi Demokrat Soroti BPPD NTB: Promosi Pariwisata Tak Terlihat, Hanya Bebani APBD, Tak Ada Hasil Nyata!

Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…

2 hari ago

Harta Karun Lombok! Mutiara Terlangka Pernah Ditawar Dubai, Tapi Tak Dijual

Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…

2 hari ago