Pencurian Kabel Bypass BIL diamankan Polres Lombok Tengah

lpkpkntb.com – Tiga orang tertangkap basah saat melakukan aksinya sekitar pukul 01.30 Wita Rabu dini hari (18/7).

Masing-masing berinisial berinisial PP, 25 tahun, asal Cakranegara; IS, 40 tahun, asal Mataram, EH, 20 tahun, dan warga Narmada, Lombok Barat.

BACA: Seorang Mahasiswi Cantik Tipu 7 Warga Janjikan Lulus PNS dan PPPK

Komplotan pencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di bypass BIL-Mandalika tertangkap.

ramai di beritakan, Termasuk penadah yang membeli kabel curian tersebut seharga Rp 80 ribu per kilogram.

Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan, usai menangkap ketiga pelaku, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, masing-masing ARH, warga Praya, Loteng dan IB. “Pelaku IB berhasil kita amankan di Labangka, Sumbawa, saat melarikan diri,” katanya.

BACA: Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK, Inilah Formasi Kebutuhan Pemerintah Untuk CASN 2023