Media, Lpkpkntb.com- Kasus pegawai Alfamart yang tersandung UU ITE oleh pencuri cokelat kini di hiasi kalimat maaf. Pasalnya Mariana, wanita yang berada di video yang viral itu meminta maaf saat di Polres.
Hotman Paris sebagai kuasa hukum Alfamart menjelaskan bahwa video pencurian tersebut terjadi di cabang Alfamart Sampora, Tangerang Selatan. Rekaman itu hanya di sebarkan di grup WA internal sebagai bahan laporan.
” Bukan Karyawan yang memviralkan, karyawan hanya menyebarkan di grup internal Alfamart ” kata Hotman di lansir Kompas.com.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…