Mataram, Lpkpkntb.com- Pemerintah kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menaikkan target pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Mengatakan, Target pajak parkir ini dinaikkan karena melihat sejumlah potensi di beberapa lokasi. “Selain pusat perbelanjaan, penyumbang pajak parkir potensial di Kota Mataram adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram,” katanya.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…