Mataram, Lpkpkntb.com- Pemerintah kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menaikkan target pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Mengatakan, Target pajak parkir ini dinaikkan karena melihat sejumlah potensi di beberapa lokasi. “Selain pusat perbelanjaan, penyumbang pajak parkir potensial di Kota Mataram adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram,” katanya.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…