Pemkot Mataram Berencana Menaikkan Target Pajak Parkir

Mataram, Lpkpkntb.com- Pemerintah kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menaikkan target pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Mengatakan, Target pajak parkir ini dinaikkan karena melihat sejumlah potensi di beberapa lokasi. “Selain pusat perbelanjaan, penyumbang pajak parkir potensial di Kota Mataram adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram,” katanya.