Lpkpkntb.com- Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT atau KPU Provinsi NTT membutuhkan 11.634 Formasi anggota PPK dan PPS untuk menjadi penyelenggaran Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan.
Formasi anggota PPK dan PPS tersebut akan ditempatkan di seluruh kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada di seluruh wilayah NTT.
Informasi itu disampaikan Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang Rabu (14/09) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Meski demikian Thomas Dohu belum memastikan kapan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS dibuka karena masih menunggu penetapan dari KPU RI.
Setelah penetapan KPU melalui PKPU, rangakaian rekrutmen mulai dibuka dengan syarat atau ketentuan yang ditetapkan.
“Kemungkinan perekrutan akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Kita tunggu penetapan jadwal dari pusat,” sebut Thomas, Rabu 14 September 2022.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon anggota PPK dan PPS menurut Thomas Dohu tidak berbeda dengan syarat anggota PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…