Lpkpkntb.com- Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT atau KPU Provinsi NTT membutuhkan 11.634 Formasi anggota PPK dan PPS untuk menjadi penyelenggaran Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan.
Formasi anggota PPK dan PPS tersebut akan ditempatkan di seluruh kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada di seluruh wilayah NTT.
Informasi itu disampaikan Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang Rabu (14/09) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Meski demikian Thomas Dohu belum memastikan kapan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS dibuka karena masih menunggu penetapan dari KPU RI.
Setelah penetapan KPU melalui PKPU, rangakaian rekrutmen mulai dibuka dengan syarat atau ketentuan yang ditetapkan.
“Kemungkinan perekrutan akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Kita tunggu penetapan jadwal dari pusat,” sebut Thomas, Rabu 14 September 2022.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon anggota PPK dan PPS menurut Thomas Dohu tidak berbeda dengan syarat anggota PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya.