Pemilik Akun FB dilaporkan Aliansi LSM..!!! Begini Penyebabnya…

Sumbawa, Lpkpkntb.com- Tersinggung dengan postingan akun Facebook atas nama Fajar Rahmat, Aliansi LSM di Kabupaten Sumbawa melaporkan pemilik akun Facebook Fajar Rachmat ke Polres Sumbawa, dan di Terima langsung oleh KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, SH,. Senin (10/10/22).

Adapun LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM menggugat ialah, Hamzah Ketua LSM Gempur, Khairil anwar Ketua LSM Kamita, M taupan Ketua Lingkar Hijau, Ketua LSM Lpd Aji rusdianto, Ketua LSM Gertak Wel Sukrianto, Ketua LSM Hakiki Iyeng gunawan, Iwan kurniawan Ketua LPM Karang pekat, Ketua LSM Fppk Abdul hatab, Ahim Ketua LSM Garuda, Viktor Ketua LSM Garda, Ahiyar Ribut Ketua LSM Cendrawasih (CES), Lalu Sandi Ketua LSM Format, Dolen Ketua LSM Reformasi, Jamaluddin Ketua LSM Garuda Hitam.

Postingan akun Facebook Fajar Rachmat ini dilaporkan ke Polisi karena dinilai telah melecehkan profesi pegiat LSM di Kabupaten Sumbawa. Selain keberatan dengan judul Postingan akun Facebook Fajar Rachmat “LSM VS PREMAN”, pegiat LSM Kabupaten Sumbawa juga mempersoalkan paragraf terakhirnya.

“Kalo mulut tak terisi, ancam berteriak. Kalau sudah disumpal apel, akan diam. Jika ini yang dilakukan. Preman namanya”. Tulis pemilik akun Fajar Rachmat dalam status Facebooknya.

Muhammad Taufan, Ketua LSM Lingkar Hijau dan sekaligus Koordinator Aliansi LSM Kabupaten Sumbawa, kepada Wartawan AnalisNews.co.id mengatakan, pada dasarnya, keberadaan LSM itu merupakan Lembaga Kontrol, yang siap melayani Masyarakat dengan ikhlas.

Namun, postingan akun Facebook Fajar Rachmat ini dinilai melecehkan profesi LSM.

“Tulisan Fajar Rahmat di akun Facebooknya ini memperkeruh suasana. Kami melakukan kontrol dan membantu setiap persoalan Masyarakat itu dengan hati nurani. Hampir tidak pernah mengambil Upah dari pekerjaan kami”.

“Dengan adanya postingan Facebook Fajar Rachmat ini, tentu akan berpotensi pada kurangnya kepercayaan Masyarakat kepada pegiat LSM di Kabupaten Sumbawa. Seolah-olah profesi kami ini, kami gunakan semata-mata karena Uang”. Jelasnya, usai memasukkan Laporan Polisi ke Polres Sumbawa.

Muhammad Taufan juga menyayangkan, sikap pemilik akun Facebook Fajar Rachmat yang dianggap mendiskreditkan LSM di Kabupaten Sumbawa. “Kapasitas Fajar Rachmat ini kan kita tahu. Selain jadi Jurnalis, ia juga kerap menemani Gubernur NTB. Kalau dilihat dari semua tulisannya, yang kerap menyampaikan berita-berita baik tentang Gubernur NTB, saya menduga ia juga sebagai Staf Khusus Gubernur”.

“Kami selaku LSM tidak pernah melihat berita-berita yang dibuat Fajar Rachmat ini memuat berita tentang kejelekan Gubernur. Padahal Gubernur itu Manusia juga, yang tentunya punya kesalahan. Dari kedekatannya dengan Gubernur, saya menduga, tulisan di akun Facebooknya ini berkaitan dengan Gubernur. Gubernur NTB harus mengklarifikasi persoalan ini, kepada kami rekan-rekan LSM”. Ujarnya

Sementara itu, Ketua LSM Kamita, Khairil Anwar, menambahkan, Ia dan teman-teman pegiat LSM lainnya sangat tersinggung dengan narasi tulisan dari pengguna akun Facebook Fajar Rachmat ini. Terutama pada paragraf terakhirnya.

“Kami merasa dilecehkan begitu rendah oleh Fajar Rachmat ini. Disana kan ditulis, kalo disumpal apel baru diam. Apel ini kan diistilahkan sebagai uang pada kasus Angelina Sondakh. Seakan-akan kami (LSM,red) ini menggeluti profesi LSM untuk mencari uang”.