Sebelumnya, dr. Lies, Direktur Utama (Dirut) RSCM menyebutkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh RSCM adalah membeli obat penawar dari luar negeri setelah melakukan diskusi dengan dua profesor dari Inggris dan Australia yang memantau kasus serupa di Gambia, Afrika Barat serta penelitian secara literatur.
“Ternyata ada zat yang terkandung dalam obat tertentu yang bisa mengikat racun dalam tubuh seseorang. Setelah dicari, ternyata salah satunya yang menjual adalah Singapura,” jelas dr. Lies dalam konferensi pers kasus GgGAPA di RSCM, Kamis (20/10/2022).
Dia mengatakan, RSCM membeli 10 vial obat penawar tersebut setelah memperoleh izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Obat tersebut tiba di Indonesia pada Selasa (18/10/2022) dan langsung diberikan kepada pasien yang dirawat di RSCM.
“Hasilnya kita tunggu dulu karena baru dua hari (obat diberikan kepada pasien) jadi kita belum bisa menyampaikan secara pasti (hasilnya) walaupun sebagian menunjukkan perbaikan,” papar dr. Lies.
Dr. Lies menyatakan, dosis obat penawar per satu vial diberikan, salah satunya, berdasarkan berat badan pasien. Berkaitan dengan hal tersebut, RSCM menggunakan dua vial perhari untuk sepuluh pasien anak gangguan ginjal akut atipikal progresif sehingga total obat yang telah diberikan hingga hari ini adalah empat vial.
[ron/abi].