Pemerintah mengeluarkan surat edaran, daftar honorer PPPK 2023 tanpa Tes Cek Nama Anda!

32. Kurnia Yusnedi, Guru Bahasa Jepang

34. Silvia Marlina, Guru Bimbingan Konseling

35. Helza Valona, Guru Biologi

36. Meila Fetri Darma, Guru Biologi

37 Latifah Hanafi, Guru Ekonomi

38. Wiwi Oktriani, Guru Matematika

39.Susanah, Guru Sosiologi

40. Devi Susana, Guru Bahasa Inggris

41. Heni Puspita Sari, Guru Bahasa Inggris

42. Ida Yuliani, Guru Bahasa Inggris

43.Mariyasih, Guru Bahasa Inggris

44. Amezia, Guru Prakarya dan Kewirausahaan

45. Desi Pirnawati, Guru Prakarya dan Kewirausahaan

46. Kiki Indah Triyana, Guru Prakarya dan Kewirausahaan

47. Istoro, Guru Prakarya dan Kewirausahaan

48. Lukmanul Hakim, Guru Bahasa Inggris

49. Ranti Yulianti Puspitasari, Guru Bahasa Inggris

50. Sarnudi, Guru Bahasa Inggris

51. Suhendra, Guru Bahasa Inggris

 

52 Ahmad Fauzi, Guru Biologi

53 Eka Lestari, Guru Biologi

54. Pusspita Sari Dewi, Guru Biologi

55. Ratih Anasetiani, Guru Biologi

56. Jamin, Guru Ekonomi

57. Karditya Imandaru Rahma W, Guru Ekonomi

58.Yuli Nuryanti, Guru Kelas

59. Yulia Seftiani, Guru Kelas

60.Zamita Amalia Safitri, Guru Kelas

61. Chintya Dewi Epiphani Hutagalung, Guru Kimia

62. Maria Yasintha Muda, Guru Kimia

63. Mei Wanita Simanjuntak, Guru Kimia

64. A Widiarti H, Guru Matematika

65. Agung Susila, Guru Matematika

 

66. Kusnadi, Guru Pemasaran

67. Vitia Nur Oktaviani, Guru Pemasaran

Adapun daftar tenaga honorer guru lainnya, dapat diketahui secara lengkap dengan klik link iniĀ https://cimahikota.go.id/pengumuman/detail/2360-pembatalan-penempatan-pelamar-prioritas-1-(p1)-pada-seleksi-guru-asn-pppk-tahun-2022.

Nama-nama di atas merupakan tenaga honorer jabatan fungsional guru P1 yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2022, namun mendapatkan pembatalan penempatan.

Pada seleksi tahun 2023, para tenaga honorer yang tercantum dalam surat edaran, dikatakan bahwa akan menjadi prioritas utama (P1) seleksi PPPK tahun 2023 tanpa mengikuti tes terlebih dahulu.

Di ingatkan untuk terus update informasi dan dapat mengecek langsung ke kantor dinas masing-masing tentang seleksi PPPK tahun 2023 tanpa mengikuti tes. Semoga bermanfaat. **