Lpkpkntb.com- Koordinator Umum Pergerakan Peserta PPPK Teknis Tahun 2022 Mochamad Ginanjar Riana mendesak memundurkan dan menyesuaikan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang akan dilaksanakan mulai 18 April 2023. Bahkan pihaknya telah membuat petisi terkait hal tersebut.
Ginanjar Riana dan rekan-rekannya mempersoalkan adanya Passing Grade (PG) yang dinilai sangat tinggi di seluruh formasi serta terkait kompetensi teknis yang dinilai mempunyai jenjang kesulitan tinggi serta tidak relevan dengan tugas, pekerjaan, dan kompetensi di lapangan.
“Pada Seleksi PPPK Teknis 2022, banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade (PG) karena soal-soal kompetensi teknis tidak relevan dengan jabatannya. Dan standar Passing Grade tinggi, sehingga banyak formasi yang kosong,” kata Mochamad Ginanjar Riana di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Oleh karena itu, kata dia, banyak pihak yang resah dengan adanya fenomena gugur massal pada seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 karena terbentur dan terkendala Passing Grade yang tinggi tersebut.
“Hampir rata-rata peserta dari Sabang sampai Merauke di seluruh formasi dan jenjang tidak lulus Passing Grade serta tidak dapat mencapai Passing Grade yang diinginkan oleh pemerintah. Kami punya datanya, karena sudah dilaksanakan survei,” jelasnya.
Selain itu, Dia menyebutkan, semenjak diselenggarakannya alternatif CPNS 2017 sampai PPPK 2022 oleh BKN, prioritas negara sering ditujukan Guru dan Tenaga Kesehatan. Hal serupa juga terjadi dalam pemograman PPPK 2023, guru serta tenaga kesehatan dikasih bagian yang besar setiap tahunnya,” katanya.
“Sekiranya tidak tercapai dalam pilihan CPNS/PPPK serta bagian formasi hangus, masih ada kesempatan untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga diberikan banyak keuntungan berupa afirmasi tambahan berdasarkan usia, lokasi penempatannya dan lainnya sehingga dapat lebih mudah lolos seleksi. Dilain sisi, lulusan yang tidak tergolong dalam rumpun ilmu kesehatan dan keguruan atau yang dikategorikan menjadi “tenaga teknis”, selalu dijadikan anak tiri oleh pemerintah.