Tidak hanya kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengukuran IPKD juga menilai bagaimana daerah mengalokasikan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Tanjungpinang sudah dianggap cukup baik dalam mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD. “Provinsi lainnya masih perlu meningkatkan secara konsisten pemenuhan alokasi anggaran APBD yang dalam hal ini bersifat mandatory spending,” ujarnya.
Kurniasih juga menambahkan, urgensi terhadap pentingnya keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
Meski dinilai sudah cukup transparan, akan tetapi Kurniasih tetap meminta Kepri meningkatkan transparansi tersebut dari segi ketepatan waktu dalam publikasi dokumen hingga keteraksesan di website resmi pemerintahan.
Sementara itu, terkait opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Provinsi Kepri beserta kabupaten dan kota dinilai wajar karena memiliki nilai 15.
Dia berharap ke depan hasil pengukuran IPKD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri akan semakin meningkat.
“Semoga pengukuran IPKD ini dapat mendorong daerah terus meningkatkan pengelolaan keuangannya agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Abas Supriyadi mengingatkan agar seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri dapat memperhatikan mekanisme penginputan data IPKD. Abas berharap daerah dapat proaktif bertanya kepada tim teknis IPKD jika menemui kendala dalam penginputan.
“Diharapkan kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk bisa proaktif, kemudian berkomunikasi dengan tim teknis terkait mekanisme penginputannya.
Apabila ada hal-hal yang masih perlu ditanyakan, masih perlu diberikan penjelasan jangan sungkan dan ragu-ragu untuk bertanya pada tim kami,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, berikut ini total nilai hasil pengukuran IPKD Provinsi Kepri dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, Provinsi Kepri sebesar 66,471, Kabupaten Bintan 74,168, Kabupaten Karimun 72,99, Kabupaten Kepulauan Anambas 59,159, Kabupaten Lingga 67,649, Kabupaten Natuna 61,98, Kota Batam 65,389, dan Kota Tanjungpinang 65,665. (tim).