Pembekalan Mahasiswa PLP UNU NTB: Membangun Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas

Dekan Fakultas Pendidikan, Hadi Wijaya, M.Pd.
Sambutan. Dekan Fakultas Pendidikan, Hadi Wijaya, M.Pd. (lpkplntb.com).

Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Pendidikan UNU NTB, Hadi Wijaya, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PLP bukan hanya sekadar program praktik mengajar, melainkan juga momen penting bagi mahasiswa calon guru untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam pendidikan. “Melalui kolaborasi, mahasiswa akan belajar memahami pentingnya bekerja dalam tim, menghadapi dinamika sekolah, serta memecahkan masalah bersama. Ini adalah modal penting dalam membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan dan inklusif,” tuturnya.

Hadi, memaparkan tentang, Undang-undang yang mengatur tentang Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) tahun 2014 tidak secara spesifik ada sebagai undang-undang tersendiri, namun PLP merupakan bagian dari kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi yang diatur dalam ”Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan aturan turunan terkait lainnya”. Program PLP merupakan bagian dari proses pendidikan dan pelatihan profesi untuk calon guru yang diintegrasikan dalam kurikulum program studi kependidikan.

Menurutnya, secara garis besar, berikut adalah poin-poin terkait regulasi yang mendasari PLP:

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

  • Pasal 35: Mengatur tentang standar nasional pendidikan tinggi, termasuk standar kompetensi lulusan, yang mencakup keahlian di bidang pendidikan.
  • Pasal 44: Mengatur tentang kewajiban perguruan tinggi untuk memfasilitasi pendidikan profesi, termasuk profesi guru, yang melibatkan kegiatan praktik lapangan.

2. Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)

  • Pada peraturan ini, pendidikan profesi guru diwajibkan untuk melewati tahapan pembelajaran, salah satunya adalah pengalaman lapangan (PLP), di mana calon guru harus menjalani praktik mengajar di sekolah-sekolah untuk mempraktikkan teori dan keterampilan yang telah dipelajari selama di perkuliahan.
  • Dalam aturan ini, PLP menjadi bagian integral dari pendidikan profesi untuk menghasilkan lulusan yang siap mengajar.

3. Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

  • Pada peraturan ini, perguruan tinggi diwajibkan untuk menerapkan standar pendidikan yang mencakup kegiatan akademik dan non-akademik, termasuk pengalaman lapangan bagi mahasiswa calon guru.
  • PLP merupakan bagian dari kegiatan akademik yang berbasis praktik dan keterampilan.

” PLP diatur untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa calon guru agar dapat memperoleh pengalaman langsung di sekolah, menerapkan teori yang telah dipelajari di kelas, dan meningkatkan kompetensi mengajar serta pedagogi mereka sebelum menjadi guru profesional, ” ujarnya.

Sambutan berikutnya dari Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB), Dr. Baiq Mulianah,M.Pd.I. Secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Pendidikan. Dalam sambutannya, Dr. Baiq Mulianah, menekankan pentingnya kebermanfaatan program ini bagi pengembangan pendidikan di wilayah NTB, sekaligus bagi pembentukan karakter mahasiswa calon guru.

“Kegiatan PLP ini bukan sekadar formalitas dalam kurikulum pendidikan guru. Saya berharap mahasiswa dapat memberikan manfaat langsung bagi sekolah tempat mereka belajar, dengan membawa inovasi dan semangat kolaboratif. Jadilah agen perubahan yang memberikan dampak nyata untuk pendidikan yang lebih baik,” ujar Dr. Baiq Mulianah.

Rektor juga menegaskan bahwa melalui PLP, mahasiswa akan diajak untuk tidak hanya mengasah kemampuan mengajar, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah akan menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan berkualitas di semua lini.

“Kebermanfaatan dari kegiatan ini tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa yang memperoleh pengalaman mengajar di lapangan, tetapi juga oleh para siswa dan guru di sekolah. Program ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih maju dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian motivasi oleh Rektor, yang mendorong para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang mereka emban di lapangan. “Jangan hanya fokus pada apa yang kalian pelajari, tetapi fokuslah pada bagaimana kalian bisa memberikan manfaat lebih bagi orang lain,” tutup Dr. Baiq Mulianah.

Acara selanjutnya doa yang disampaikan Ust. Dr. Junaidi, M.Pd.I. kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing Prodi yang ada di fakultas Pendidikan UNU NTB.