BERITA NTB

Pembangunan 120 Unit Rumah Jubir KEK Mandalika Ancam Laporkan Ke Polda NTB & KPK

lpkpkntb.com – Beredar di media,  Pejuang lahan mandalika berencana laporkan pembangunan rumah relokasi eks warga pemilik lahan ke APH.

Kata M Samsul Qomar, ” Pembangunan 120 unit rumah di lahan seluas 2 hektare di dusun Ngolang Desa Kute – Lombok Mandalika di duga syarat korupsi,” imbuhnya.

” Saya sebagai jubir sekaligus koordinator pejuang lahan mandalika menemukan unsur unsur yang mencurigakan sehingga menduga pembangunan perumahan yang di peruntukkan untuk relokasi warga eks sirkuit penuh rekayasa dan terindikasi praktek koruptif, ” tegas MSQ pada media.

Hal itu di mulai dari pembayaran lahan yang semestinya jelas dan transparan namun para pemilik lahan hanya menandatangani slip penarikan tanpa mengetahui nominal harga tanah tersebut.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

2 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago