Mataram – lpkpkntb.com. Keluarga Penerima Manfaat (PKM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1. Hal ini sebagai bentuk pengalihan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai Rp 12,4 triliun, mulai disalurkan pada September dan November 2022 seperti yang dilakukan di Kelurahan Monjok Selaparang Mataram.
Mekanisme penyaluran BLT BBM yang ada di kantor Kelurah Monjok Selaparang Kota Mataram di dampingi mulai dari petugas keamana, linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas dari Pos Indonesia NTB, sehingga suasana pembagian terlihat, lancar, aman, dan tertib.
Persyaratan pengambilan/penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak bantuan tunai (BLT BBM) dan program sembako bulan september 2022 dengan menunjukkan KTP-el dan/atau kartu keluarga asli.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan akan menyalurkan bansos kepada 20,65 juta peserta.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…