Mataram – lpkpkntb.com. Keluarga Penerima Manfaat (PKM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1. Hal ini sebagai bentuk pengalihan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai Rp 12,4 triliun, mulai disalurkan pada September dan November 2022 seperti yang dilakukan di Kelurahan Monjok Selaparang Mataram.
Mekanisme penyaluran BLT BBM yang ada di kantor Kelurah Monjok Selaparang Kota Mataram di dampingi mulai dari petugas keamana, linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas dari Pos Indonesia NTB, sehingga suasana pembagian terlihat, lancar, aman, dan tertib.
Persyaratan pengambilan/penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak bantuan tunai (BLT BBM) dan program sembako bulan september 2022 dengan menunjukkan KTP-el dan/atau kartu keluarga asli.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan akan menyalurkan bansos kepada 20,65 juta peserta.