Kami menduga bahwa pekerjaan tersebut dinilai ada konspirasi jahat berbagai pihak dalam hal meraut keuntungan terhadap keuangan Negara.’ ujar Alamsyah.
“Apabila pekerjaan itu tidak lakukan pembongkaran sesegera mungkin, mengingat waktu yang sempit, maka kami akan mempersoalkan ke Provinsi bahkan ke institusi Hukum.”ungkap Alamsyah dengan nada serius.
Kami berharap bahwa pihak pelaksana, Sekolah maupun Dikbud Provinsi untuk segera mungkin membongkar pekerjaan itu, karena disamping waktu tinggal akhir tahun 2022 tinggal menghitung hari dan asas manfaatnya untuk siswa dalam menunjang proses belajar mengajar/sarana praktek siswa”harap Alamsyah.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Manggelewa menyampaikan masih ada kegiatan. Nanti dihubungi, lagi di jalan menuju Mataram, besok jam 10, bisa hubungi fasilitator dan suplayer di sekolah.
“Bisa dihubungi tim teknis (fasilitator) bsk jam 10 dia di sekolah. Bisa langsung di temui di sana bersama suplayernya.”pesan singkatnya lewat via WhatsApp (WA).
Pewarta : Iwan Westom