DOMPU – lpkpkntb.com. Proyek Pembangunan Ruang Praktek Siswa SMKN 2 Manggelewa yang berlokasi di wilayah Kec. Manggelewa Kab. Dompu. yang anggarannya bersumber dari Dana Dak Provinsi tahun 2022 senilai Rp. 970.000.000, Swakelola.
Proyek tersebut terungkap berdasarkan hasil pemanataun langsung Penggiat LSM Laki Dompu, Alamsyah, SE. Dilokasi proyek Alamsyah menemukan adanya indikasi pelaksanaan yang diduga tidak memenuhi standar Bestek serta tidak mengacu pada gambar.
Seharusnya pekerjaan Beton pada kolom dan balak slof menggunakan Besi 12 SNI, namun fakta dilapangan menggunakan besi 10 itupun besi 10 Kurus, kata Alamsyah, SE, yang di kutip lpkpkntb.com. melalui BidikNews.net, di dompu, 15/12/2022.
“Proyek Pembangunan Ruang Praktek Siswa SMKN 2 Manggelewa Diduga tidak memenuhi standar Bestek atau gambar, harusnya pelaksanaan Proyek tersebut mengacu pada bestek atau gambar,” tuturnya.
Menurutnya, yang terjadi pada pembangunan Ruang Praktek Siswa diduga tidak memenuhi standar Bestek atau gambar, Mestinya, pada pekerjaan Beton pada kolom dan balok slof, harusnya menggunakan Besi 12 SNI, namun fakta dilapangan menggunakan besi 10 itupun besi 10 Kurus.”kata Ketua LSM LAKI itu.
“oleh karena itu saya minta kepada pihak pelaksana, pihak sekolah maupun pihak Dikbud Provinsi NTB, untuk segera membongkar pekerjaan Pembangunan Ruang Praktek Siswa tersebut dan dilakukan pembangunan ulang berdasarkan gambar,” tegasnya.