Sementara itu, bagi Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa akan diberlakukan Penjabat sementara (PJs) kades terpilih dilantik.
“Akan ada PJs yang aka mengisi kekosongan itu, Karena kan tidak boleh kosong,” katanya
Kemudian di kabupaten Lombok tengah sendiri, terdapat 111 desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa serentak nanti.
Diketahui bahwa pada tahun 2017, terdapat 127 Desa dan 12 kelurahan dengan 12 kecamatan di kabupaten Lombok tengah.
Demikian informasi terkait penundaan pemilihan kepala Desa serentak Lombok Tengah NTB.