Pelaksanaan Pilkades Serentak di Undur Begini Alasan DPMD Lombok Tengah

lpkpkntb.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lombok Tengah  tahun 2024 di tunda pada tahun 2025.

Penundaan tersebut di karenakan surat edaran Pemerintah Pusat. dan akan dilakukan moratorium.

“Insyaallah Pelaksanaan Pilkades awal tahun 2025, setelah Bupati terpilih dilantik,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Zaenal Mustakim di kantor bupati Kamis (23/2/23). sebagaimana yang di kutip  laman Newslombok.id.

Kemudian, pihaknya berharap pada pelaksanaan Pilkades nantinya tidak ada gangguan baik secara teknis maupun materil.

“Kita harapkan tidak ada gangguan nantinya, terlebih gangguan anggaran,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, anggaran dalam Pilkades nantinya akan digunakan untuk tahap awal pembentukan Panitia pilakdes, sosialisasi dan pengadaan kotak suara serta kertas suara.