lpkpkntb.com – Diuji Ke MK, PKN Sarankan Tunda Pengumuman Pasangan Capres
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyarankan partai politik peserta pemilu untuk menunda rencana pengumuman pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden karena persyaratan pengusulan Capres ke KPU sedang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Saran itu disampaikan ketua umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) kepada media karena meyakini peta konfigurasi figur dan pasangannya bisa berubah jika permohonan Uji Materi ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sarankan agar kandidat dan parpol tidak harus dalam posisi tarik menarik menuju ikatan politik yang sulit, maka sebaiknya ditunda dulu pengumuman berpasangan nya, ” Kata mantan anggota DPR dan DPD RI tersebut di Jakarta.
Jika dikabulkan MK, maka para kandidat juga akan lebih mudah menjadi calon karena ada ruang yang lebih lega dalam prosesnya.
“Sabar dulu, silakan dipelajari dan diikuti permohonan kami di MK. Kami baru mengajukan uji materi setelah legal standingnya resmi didapatkan melalui alau pemahamannya sudah dari dulu.
Kelemahan hukum sistem serentak yang menghilangkan hal konstitusional parpol peserta pemilu menjadi pintu masuknya, ” Kata GPS yang juga advokat ini.
Permohonan uji materi ke MK terkait syarat Capres sudah diberikan tanda terima dengan nomer 9-1/PUU/PAN.MK/2023 tertanggal 24 Januari 2023.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…