Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sarankan Tunda Pengumuman Pasangan Capres

lpkpkntb.com – Diuji Ke MK, PKN Sarankan Tunda Pengumuman Pasangan Capres

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyarankan partai politik peserta pemilu untuk menunda rencana pengumuman pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden karena persyaratan pengusulan Capres ke KPU sedang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Saran itu disampaikan ketua umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) kepada media karena meyakini peta konfigurasi figur dan pasangannya bisa berubah jika permohonan Uji Materi ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sarankan agar kandidat dan parpol tidak harus dalam posisi tarik menarik menuju ikatan politik yang sulit, maka sebaiknya ditunda dulu pengumuman berpasangan nya, ” Kata mantan anggota DPR dan DPD RI tersebut di Jakarta.

Jika dikabulkan MK, maka para kandidat juga akan lebih mudah menjadi calon karena ada ruang yang lebih lega dalam prosesnya.

“Sabar dulu, silakan dipelajari dan diikuti permohonan kami di MK. Kami baru mengajukan uji materi setelah legal standingnya resmi didapatkan melalui alau pemahamannya sudah dari dulu.

Kelemahan hukum sistem serentak yang menghilangkan hal konstitusional parpol peserta pemilu menjadi pintu masuknya, ” Kata GPS yang juga advokat ini.
Permohonan uji materi ke MK terkait syarat Capres sudah diberikan tanda terima dengan nomer 9-1/PUU/PAN.MK/2023 tertanggal 24 Januari 2023.