Parah !! Wanita Dilecehkan Teman Suaminya yang Bertamu saat Lebaran, Seperti apa kisah lengkapnya?

lpkpkntb.com – Parah Seorang pria di Lampung Timur ditangkap aparat kepolisian lantaran mencabuli istri temannya sendiri.

 

 

Pelaku berdalih hendak bertamu Lebaran dan mencari suami korban untuk diajak bekerja.

Pilu yang nenimpa wanita di Lampung ini nyaris jadi korban pemerkosaan oleh tamu Lebaran yang merupakan teman suaminya.

Mengetahui suami korban tak ada di rumah, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengajak korban berhubungan fisik.

Korban yang menolak hingga dipaksa kemudian berteriak minta tolong membuat pelaku panik hingga melarikan diri.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan pelaku berinisial SI (41) itu sudah ditangkap pada malam hari kejadian.

 

 

Rizal mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban YI (41), di Kecamatan Sekampung Udik pada Rabu (26/4/2023) sore.

 

 

“Pelaku adalah teman dari suami korban, tinggal juga sama satu desa,” kata Rizal melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

 

 

Modus pelaku yakni berpura-pura hendak bertamu Lebaran dan ingin mengajak suami korban pergi mencari pekerjaan.

 

 

Saat pelaku datang suami korban ternyata sedang tidak ada di rumah. Sehingga korban sendirian.

 

 

Melihat kondisi sekitar rumah juga sepi, pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk berhubungan seksual.

 

 

Korban yang sempat menolak mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku tersebut.

 

 

Ketika pelaku hendak memperkosanya, korban berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur melarikan diri.

 

 

Setelah suaminya pulang, korban menceritakan peristiwa itu dan langsung melapor ke Polsek Sekampung Udik.

 

 

“Pelaku kita tangkap di hari yang sama sekitar jam 9 malam,” kata Rizal.

 

 

Dia mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

 

Warga di Padang murka atas perilaku ayah kepada putri kandungnya.

 

 

Mereka menggerebek si ayah saat berada di toilet masjid bersama putrinya.

 

 

Ternyata perbuatan tak pantas sudah dilakukan sang ayah kepada putrinya sejak dua tahun lalu.

 

 

Kini, pria itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Pelaku adalah AD (47).

AD digerebek di sebuah toilet masjid saat mencabuli anak kandungnya yang masih berstatus pelajar itu.

 

 

Warga pun murka, sementara ibu korban yang mendapatkan informasi dari warga akhirnya membuat laporan ke polisi, Senin (13/2/2023).

 

 

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah.

 

 

Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

 

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kompol Dedy Adriansyah.

Menurut Kompol Dedy Adriansyah, selain mengancam tidak membayar uang sekolah, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ke pihak lain.