lpkpkntb.com – Beredar di media sosial, 2 korban terseret ombak di pantai Setangi, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (25/4/2023) pukul 17.50 WITA.
Di ketua korban asal Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram .
Pada pukul 16.00 WITA, korban atas nama Maiza (16) dan Algi (14) bersama tiga temannya menuju Pantai Setangi 3 untuk berlibur. di lansir laman Radar.Lombok.co.id.
Kemudian, setelah sampai pantai sekitar pukul 17.10 WITA, Maiza dan Algi beserta Kamil (16) memutuskan berenang. Namun tidak berselang lama Maiza dan Algi terseret arus. Melihat hal tersebut Kamil yang ikut berenang ingin menyelamatkan kedua korban, tetapi hampir ikut terseret arus.
Lalu Kamil berteriak ke kedua rekan yang tidak ikut berenang untuk mencari bantuan. Kedua rekan korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Pos Ploting Pantai Kerandangan Regu 2 yang berjarak kurang lebih 5 km dari lokasi.
Page: 1 2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…
Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…
Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…
NTB - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan prakiraan…