Oknum Polisi di Dompu dijebak & Kuasa hukum Dipersulit
Pada saat itu saya di persulit menurut saya, walau pun entitut saya sebagai Lawyer, mengingat pada saat itu ada teman-teman dari Polda yang memeriksa, saya memakluminya dan saya datang besok harinya, saya tandan tangan surat kuasa pada hari berikutnya. Yang pada akhirnya diberikan izin dan tanda tangan surat kuasa.
“Saya bicara dengan klain saya, terkait kronologis penangkapannya. Dan saya juga diskusi dengan teman-teman disana ada, arahan dengan iming-iming dibantu untuk dijadikan saksi, dengan catatan ada tumbal, Polisi kok dijadikan tumbal. Inilah yang tidak di terima oleh Mar,” katanya saat ditemui di Polres Dompu kota pada (18/22).
Ia menambahan, penangkapan tersebut sekali lagi, saya selaku kuasa hukumnya Mar menyebutkan ada kejanggalan dan kejanggalan itu jelas terlihat dan terbaca.
Oleh karena itu kami akan melakukan Pra Peradilan (PP) untuk mendapatkan keadilan dan harapan kami tentu kasus ini harus dibuka secara terang terangan, agar diketahui publik. Rencana kami, hari ini akan mendaftaran kasus ini menjadi PP. Dikutip dari. Info720news.com. [Abi].