DOMPU – lpkpkntb – Kemunculan kasus yang diduga diseting dalam usaha menjebak dan menangkap oknum Polisi Dompu oleh anggota Satna Polres Bima terkait dengan dugaan kasus narkoba yang melibatkan inisial ‘Mar’ dan ‘L’ yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Bima pada (14/22) di Sondosia Kecamatan Bolo Kab. Bima.
Kuasa hukum ‘Mar’, Nasarudin, SH., MH mengungkapkan adanya upaya mempersulit tanda tangan surat penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Mar oleh pihak keluarga Mar di Polres Kab. Bima.
Termasuk kronologi dan cara-cara penangkapan dan penggeledahan Mar diduga tidak sesuai prosedur yang tepat.
“Saya ditunjuk oleh keluarga Mar sebagai kuasa hukum dan saya menandatangani surat kuasa sebagai kuasa hukum Mar di Polres Bima.