lpkpkntb.com – Beredarnya informasi di beberapa media tentang wacana kemenaker yang akan membatasi jam kerja ojol selama 12 jam dengan mekanisme setiap 2 jam onbit aplikasi akan dimatikan 30 menit, dan dalam seminggu harus libur 1 hari karena aplikasi akan dimatikan selama 1 hari, sangat membuat dunia para ojek online atau ojol berguncang.
Baca juga:
Lulusan SMA/SMK, Sederajat/ D3 BUMN Angkasa Pura Buka 5 Lowongan Kerja
Para ojol memandang miris wacana yang dilemparkan oleh Dita Indah Sari, staff ahli di kemenaker tersebut.
Bagaimana tidak miris, sedangkan saat para ojol sangat kesulitan mencukupi nafkah keluarga.
“Kami, rekan-rekan ojek online untuk menghidupi keluarga sehari hari dengan bekerja diatas 12 jam saja masih banyak yang belum tercukupi, ditambah lagi wacana ini akan diberlakukan. Pasti pendapatan kami akan semakin berkurang,” ujar Rio , driver ojol di Jakarta.
Baca Juga:
Gubernur Nusa Tenggara Barat Melepas Relawan Ojol Lombok Peduli Untuk Warga Cianjur Jawa Barat
Kabar yang berhembus kencang, wacana tersebut tinggal satu langkah lagi, yakni dengan bertemu para aplikator, lalu akan segera dibuat menjadi aturan permenaker.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…