Semestinya Gubernur NTB hingga Bupati Lombok Tengah berdiri di atas kepentingan rakyat dengan memerintahkan ITDC segera menyelesaikan soal soal lahan yang masih tersisa.
MSQ mengatakan pihaknya mendampingi sekitar 48 orang warga dengan luas 80 hektare lahan yang masih belum selesai di bayarkan. Selasa/11/10/22.
“ kalau total tanah yg belum dari Zona I dan seterusnya kita mengacu pada hasil kesbangpoldagri sekitar 300 hektare lebih,” rinci ketua Pemuda Pancasila Ini.
Selebihnya masih kata dia, jika persoalan ini tidak ada titik terang pada bulan ini maka pihaknya tidak berani menjamin penyelenggaraan WSBK bisa berjalan lancar begitu juga moto GP 2023 mendatang karena warga sudah lelah di janjikan dan di PHP oleh ITDC dengan pola pola lama.
Malah dia menyebutkan warga sudah bersiap siap menguasai memagar lahan yang masih mereka kuasai sampai dengan saat ini untuk memastikan kepemilikan mereka juga dengan alas hak yang asli di bawah tahun 2012 .
“ Si bram itu fikir warga bodoh HPL ITDC itu mulai pengajuannya 2014 sementara alas hak warga jauh di bawah tahun itu,” pungkas mantan Dewan dua periode ini.