lpkpkntb.com – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur NTB.
DIBUKA! Rekrutmen PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga, Cek Jadwal dan Syarat Masuk
Dia ditunjuk Presiden menggantikan Gubernur Zulkieflimansyah yang masa jabatannya telah berakhir. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada tanggal 4 September 2023.
Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, Pj. kepala daerah berperan penting untuk mengisi kekosongan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Karena itu, dirinya meminta mereka yang diberi kepercayaan agar mampu berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
TERBANG BERSAMA KARYA ANAK BANGSA N- 219 MENYONGSONG SEMINAR KEDIRGANTARAAN INDONESIA
“Untuk itulah saya meminta kepada Bapak Lalu Gita Ariadi yang telah diberikan kepercayaan oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) melalui Sidang TPA (Tim Penilai Akhir) dipimpin langsung oleh Beliau (Presiden) tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mewanti-wanti agar Lalu Gita Ariadi tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama. “(Pj.) memiliki kewenangan ada 4 kecuali menurut undang-undang nanti tolong dipelajari, salah satunya di antaranya adalah tidak boleh membuat program yang strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri, itu bahasanya seperti itu,” jelasnya.