Ketika Anda tak bisa mendaftar BPJS karena NIK tak ditemukan, bisa jadi NIK memang belum tercatat di bank data Dukcapil nasional. Untuk mengatasi NIK yang tak tercatat di Dukcapil, Anda bisa melakukan langkah berikut ini:
1. Laporkan ke Dukcapil Bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan. Serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.
2. Laporkan secara online Selain dengan datang langsung ke kantor Dukcapil, Anda juga bisa melakukan pelaporan daring dengan mengakses layanan online yang sudah disediakan oleh kantor Dukcapil setempat.
3. Laporkan melalui call center Melaporkan NIK yang belum terdaftar juga bisa melalui Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537. (Ron/Abi).