lpkpkntb.com – Mataram. Dengan beredarnya berita tentang status Fihirudin menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Selasa, (27/12/22).
Media mencoba menghubungi Fihirudin lewat aplikasi Whatsapp, namun beliau menyerahkan sepenuhnya pada jubir Tim pembela rakyat.
Sementara keterangan dari Jubir Tim Pembela Rakyat lewat aplikasi whatsapp Muhammad Ihwan SH.MH menyampaikan, ” Ya penetapan nya sebagai TSK baru kami terima, saya kira ini adalah proses jadi Insya Allah Klien kami sangat patuh dan hormat pada proses hukum yang tengah berjalan,” Tegasnya.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…