Lpkpkntb.com – Seorang akademisi dari Universitas Mataram atas nama Prof. Zainal Asikin beberapa waktu lalu telah melaporkan dugaan korupsi Bank NTB Syariah sekitar Rp26,4 miliar.
Diketahui Prof. Zainal Asikin Dosen di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Mataram (Unram).
Baca Juga:
Bank NTB Syariah KC Surabaya Tindaklanjuti Pengajuan Pembiayaan Proyek Strategis Nasional
Bank NTB Syariah Cabang Surabaya Berprestasi di Jawa Timur, Bikin Bangga NTB
Ia membuat statment di media begini ” Saya ditawarkan tiga proyek oleh Bank NTB Syariah,” katanya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.Dilansir laman ntbsatu.com
Sementara, salah satu LSM ternama Ketua Umum DPP Laskar NTB, HM Agus Setiawan SH sentil Profesor Zainal Asikin untuk menyebut nama yang menawarkan tiga proyek senilai Rp 30 Miliar bentuk intimidasi kaitan dugaan Korupsi Bank NTB Syariah. Dilansir Talikanews.com. Senin, (26/2).
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…