Ngeri ! Kata Fihir Tak Akan Surut Sedikitpun Menerima Surat Somasi Anggota DPRD Provinsi NTB Atas Pemberitaan Keciduk Memakai Narkoba ! Ini Penjelasan nya 👇

lpkpkntb – MATARAM. Dengan beredarnya pemberitaan dugaan oknum DPRD Propinsi Nusa Tenggara Barat,  pada saat anggota Kunker kejakarta, ada tiga orang diduga oknum anggota DPRD Provinsi NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus 150 juta/orang. dua orang itu dari partai berasal Nasionalis Religius dan satu orang berasal Nasionalis. Sabtu,  /15/10/22.

Hal ini media mencoba menghubungi narasumber lewat aplikasi Whatsapp, Fihir mengatakan, ” Saya dapat info Dari orang yang saheh, tapi tidak mungkin saya vulgar ngomong di tempat terbuka, Kan saya juga pernah sekolah, jadi saya tetap mengedepankan praduga tak bersalah” jelasnya.

Melalui TribunLombok.com,  Pihak DPRD NTB melakukan somasi terhadap Fihiruddin yang disebut telah menyebarkan informasi tendensius dan berpotensi merusak marwah lembaga yang berkantor di Udayana, Kota Mataram tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lombok Global Institute (Logis) itu mengaku tak gentar.

Dirinya tak akan menggubris surat somasi yang dilayangkan kepada dirinya.

“Ngapain saya urus. Saya atas nama pribadi, saya terima kabar burung dan saya pertanyakan di ruang publik, dan tetap saya mengacu kepada azaz praduga tak bersalah, saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan somasi ini? Ndak ada bos,” kata Fihiruddin saat ditemui di arena Rapimda Partai Demokrat pada Sabtu, (15/10/2022).

Dirinya tak akan surut sedikitpun mesti telah menerima surat somasi.

Semesti nya, kata Fihir untuk membantah dugaan tersebut, pihak DPRD NTB sesegera mungkin melakukan tes urine, tes rambut, atau tes darah.

Dirinya pun mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi lembaga yang anti-kritik…?

Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik.

“Jadi begini, sejak kapan lembaga Dewan itu harus tertutup dari kritik publik. Pimpinan dewan meminta saya melaloporkan secara personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat darimana.