Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Ngeri! Kasus Pengadaan Akses Internet di Diskominfo, Dilaporkan LP-KPK

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkntb.com – PEKANBARU – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP KPK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait pengadaan akses internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Laporan itu diserahkan langsung Thabrani Al-Indragiri, Ketua LP-KPK Riau ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati, Rabu (21/8/2024).

Baca: CPNS Kemenkumham 2024: Ada Kuota Pemeriksa Keimigrasian 3036, Penjaga Tahanan 4178 untuk Lulusan SMA

Usai menyerahkan laporan itu, Thabrani kepada wartawan menjelaskan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah merajalela dan merusak integritas pemerintahan di Indonesia, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Proses ini sering kali ternoda oleh praktik-praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan merugikan keuangan negara. LP-KPK Riau menilai bahwa praktik KKN dalam PBJ perlu diatasi dengan reformasi mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam laporannya, LP-KPK Riau mengungkapkan beberapa modus operandi dalam kongkalikong PBJ, termasuk mark-up harga, rekayasa spesifikasi, suap, pengaturan lelang, dan penunjukan langsung tanpa proses lelang yang sah. 

Dalam kasus pengadaan akses internet di Diskominfo Kabupaten Siak, LP-KPK Riau menemukan pelanggaran serius seperti pengadaan yang tidak sesuai prosedur, penggunaan e-katalog untuk kegiatan bundling yang tidak sesuai, penunjukan penyedia sebelum proses pengadaan resmi dimulai, serta persyaratan penawaran yang tidak realistis.

Thabrani Al-Indragiri menuntut pihak Kejati Riau segera melakukan audit menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran. 

“Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan transparan untuk mencegah praktik KKN yang merusak tata kelola pemerintahan di masa depan. Kami berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran penting dan memperkuat integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa,” pungkas pria yang dijuluki Panglima Lebah ini.

* (Denny W)

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

6 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

8 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

13 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

14 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago