Pemilih harus bisa meminta kontrak sosial tertulis dari para kandidat untuk memperjuangkan kepentingannya sebagai pemilih. Bila di kemudian hari kandidat tersebut tidak menepati apa yang sudah disepakati maka akan jadi bukti kurangnya integritas dan moralitas dari kandidat tersebut, sehingga akan kehilangan kesempatan untuk dipilih lagi oleh rakyat. Pada tahap inilah pemilih masuk dalam kategori “pemilih cerdas” (intelligent voter).
FTA sudah buat “template”/acuan/model dari kontrak sosial dgn para kandidat melalui 10 tuntutan dalam Manifesto Politik FTA. Para aktifis hanya perlu untuk mengsosialisasikan MP FTA tersebut sampai ke akar rumput.
Targetnya, pesta demokrasi 2024 dan seterusnya, para kandidat merubah cara berpikir dan berkampanye mereka untuk lebih bicara pada issu issu yang ada di masyarakat ketimbang mempersiapkan uang untuk membayar para pemilik suara, dimana hal tersebut menjadi pintu masuknya para oligarki ekonomi.
Kita masih punya cukup waktu untuk mengedukasi dan memberi informasi kepada pemilik suara untuk menggunakan hak politiknya dengan benar dan bijak.
Masih ada waktu, sebelum calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan puncaknya calon presiden, di umumkan secara resmi oleh KPU.
Salam perjuangan dari New York.
Tata Kesantra
Aktifis Forum Tanah Air