Advertisements
Categories: Artikel

Viral, Netizen: Tolong Pak Ahok Diminta Cabut Sumpahnya 4 Tahun Lalu

Lpkpkntb.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya terbukti bersalah atas penistaan agama mengenai pernyataannya tentang Surah Al-Maidah ayat 51 saat sedang di Kepulauan Seribu.
Setelah menjalani berbagai sidang, Ahok dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman penjara pada 9 Mei 2017 lalu.
Baca juga:
Sementara itu, masihkah Anda ingat dengan sumpah serapah Ahok yang diucapkan setelah menjalani sidang?
“Percayalah sebagai penutup. Kalau Anda menzalimi Saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Esa,” kata Ahok.
“Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih,” imbuhnya.
Ya, ucapan mantan suami Veronica Tan yang disuarakan 4 tahun lalu, kini kembali viral di Twitter dan menjadi pro-kontra di kalangan netizen, Selasa, 11 Mei 2021.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

6 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

8 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

14 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

14 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago